Sejumlah keputusan telah diambil Presiden Jokowi terkait isu minyak goreng, baik harga maupun stok. Hal ini di karenakan beberapa orang yang masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Kebijakan minyak goreng terbaru Jokowi diputuskan dalam rapat terbatas internal yang digelar di Istana Merdeka, Selasa (15 Maret 2022). Peraturan Untuk Harga Minyak Goreng Pemerintah akhirnya mencabut Peraturan Menteri yang mengatur tentang Harga Jual Eceran Maksimum (HET) minyak goreng kemasan menjadi Rp. 14.000 per liter. Kebijakan HET tentang minyak goreng dalam kemasan itu diterapkan Kementerian Perdagangan pada Rabu (19 januari). Rencananya, kebijakan tersebut akan berlaku selama 6 bulan. Penerapan Harga Minyak Goreng Penerapan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. “Namun khusus untuk pasar tradisional, masa penyesuaiannya paling lambat satu minggu sejak tanggal berlaku,” kata Koordinator Bidang Pe...
Informasi Nyata Untuk Kita Semua