Langsung ke konten utama

Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Calon Lain

                     Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
Mulan Jamila istri Ahmad Dhani menyatakan ungkapannya setelah lolos menjadi anggota DPR lewat gugatan pengadilan.

Namun kemenangan Mulan Jamila masih di pertanyakan warga, karena ada 2 caleg yang tersisih karena kemenangan Mulan Jamila.

Mulan Jamila pernah dinyatakan tidak lolok karena saat pemilihan suara berlangsung Mulan Jamila kurang perolehan suara, dan hasil akhir dimenangkan oleh Mulan Jamila dan Ia berhasil menjadi anggota DPR periode 2019 sampai 2024.

Dengan berhasilnya Mulan Jamila menjadi anggota DPR, kini impiannya ke Senayanpun terwujud. KPU telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam pemilu 2019

                  Berdasarkan Keputusan DPP

Ternyata keputusan atas lolosnya Mulan Jamila sebagai anggota DPR disebabkan oleh pergantian dua calon yang telah terpilih sebelumnya.

Dua calon yang terpilih sebelumnya mendapatkan suara lebih banyak dari Mulan Jamila.

Di kabarkan bahwa kemenangan Mulan Jamila karena menggantikan calon yang terpilih atas nama Erwin Luthfi yang memegang suara terbanyak yang ke tiga dan juga menggantikan yang memegang suara terbanyak yang ke empat yang bernama Fahrul Rozi.

Fahrul Rozi pemegang suara terbanyak ke empat dinyatakan tidak layak dan telah di berhentikan dari partai politik, itulah sebabnya Ia digantikan Oleh Mulan Jamila.

                KPU Umumkan Caleg tidak Memenuhi Syarat di TPS

DPP atau Dewan Pimpinan Pusat Gerindra mengeluarkan surat kepetusan Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 bahwa calon anggota DPR daerah pemilihan Jabar XI atas nama Erwin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Istri Ahmad Dhani Mulan Jamila sebagai anggota Legislatif dari pemilihan daerah Jawa Barat Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Kena Tembak saat Demo Ricuh di Kendari

Kamis, 26 September 2019 saat kejadian tragis yang terjadi kepada mahasiswa universitas Halu Oleo (UHO) yaitu Yusuf dan Randi yang tewas di tembak pada kerusuhan di Kendari Sulawesi Tenggara. Di duga seorang ibu yang berada didalam rumahnya ikut tertembak saat berlangsungnya aksi Demonstrasi yang berjarak 3 kilo meter dari rumah ibu tersebut, dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal telah menemukan faktanya jumat, (27/09/2019) di kantornya di Jakarta Selatan. Namun saat ini belum ada laporan atau informasi tentang keadaan ibu tersebut, Namun Kadiv Humas Polri akan melakukan tindakan uji balistik mengenai proyektil yang ditemukan. Kadiv Humas Polri akan mencari tau jenis senjata apa yang telah mengenai ibu tersebut dan akan dilakukan penyelidikan lanjud ujar Kadiv Humas Polri.

Tragedi Kapal Mutiara Indah

       Peristiwa itu sungguh tidak disangka - sangka, kejadian itu sungguh menghebohkan Tanjung balai Asahan, kejadian ini bermula saat kapal Mutiara Indah ini ingin berangkat dari tanjung Ledong menuju Tanjung balai Asahan, dan saat dipertengahan perjalanan, musibahpun menimpa penumpang kapal ini dengan meledaknya kapal diakibatkan adanya kebocoran ditangki minyak kapal. Penumpang kapal ini diperkirakan lebih dari 100 orang penumpangnya, dan orang yang meninggal diakibatkan meledaknya kapal ini sekitar 50%, dan diantara orang yang meninggal ini bervariasi mulai dari anak - anak, orang dewasa, dan bahkan ibu hamil, sungguh gak di sangka - sangka.

Dana Bansos Segera Cair Kembali Senilai Rp. 200.000 Sebelum Puasa 2022

Ada kabar gembira bagi kita untuk pemegang kartu sembako, bansos akan ada kembali sebelum atau menjelang bulan puasa 2022 ini.  Informasi Terkait Penyaluran Bansos Bu menkeu menginfokan kepada bu mensos (Tri Rismaharini) untuk memberikan bansos tambahan menjelang bulan ramadhan 2022, dan akan segera di salurkan bu mentri sosial.  Tanggapan Presiden Terkait Bansos Dikatakan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos menjelang datangnya bulan Ramadhan 2022. Menurut dia, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyaluran bansos, sehingga mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang. Yang jelas aturan dalam Perpres tersebut tidak harus berupa barang, di Perpres yaitu berupa uang juga bisa” jelasnya. Target Penerima Bansos  Sebagai informasi, Pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kupon sembako sebesar Rp. 200 ribu. Penerima bantuan tambahan ini adalah KPM BPNT yan...