Langsung ke konten utama

Kabar Terkini - Memburu Dalang Atau Otak Penembakan Pengusaha Solar di Penjaringan

Herdi seorang pengusaha solar tewas ditembak pada Jumat 20 Juli 2018 saat hendak pulang menuju rumahnya. Penembakan ini dilakukan pelaku dengan jarak dekat sehingga nyawa korban tak terselamatkan.

Pembunuhan ini diduga karena faktor persaingan bisnis atau usaha. Dan diduga pelaku dan korban merupakan sama-sama pengusaha minyak solar dan faktor sakit hati juga mendorong pelaku untuk mengakhiri korban.

Tempat dari anggota pelaku pembunuhan ini masing-masing inisial AS alias N 41 tahun berperan sebagai penembak atau eksekutor, JS 36 tahun berperan membonceng AS saat beraksi, bwt alias op dan SM alias YD yang perannya mengawasi.

Sementara yang 1 pelaku lagi ialah berinisial AX yang merupakan otak atau dalang dari pelaku.

Polisi sudah mengamankan 4 anggota pelaku ini sedangkan dalang dari pelaku pembunuhan ini masih belum ditangkap dan belum dapat informasi di mana keberadaannya hingga saat ini Minggu 29 Juli 2018.

Sebelum peristiwa ini terjadi untuk memuluskan aksi dan tujuan AX, AX menjanjikan kepada AS sang eksekutor untuk membayar sebesar Rp. 400 juta dan baru dibayar 50 juta.

Sedangkan yang mengawasi diberi upah sebesar Rp Rp500.000 dan PWT selaku menyetir mobil mendapat Rp800.000 ujar pelaku saat ditanyakan pihak kepolisian di kantor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pejabat DKI dicopot Anies Baswedan karena kinerja rendah

Saefullah selaku Sekretaris daerah DkI Jakarta mengatakan bahwa tindakan pencopotan jabatan terhadap Wali kota oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu merupakan sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Saifulloh mengatakan pergantian jabatan yang dilakukan oleh Pemprov karena ia telah melihat penilaian hasil kerja melalui evaluasi. Namun Syaifulloh tidak bisa mengungkapkan ke publik untuk masalah pergantian petinggi karena kesalahannya tersebut Untuk masalah kasus ini Syaifulloh telah menyerahkan seutuhnya kepada komisi aparatur sipil negara atau (KASN) soal perombakan jabatan yang diduga karena kinerja yang gak beres tersebut,  saifulloh Sudah mengaku bahwa semua berkas yang dibutuhkan sudah diserahkan.  saifulloh juga mengatakan bahwasanya dia sudah bertemu kepada Walikota yang telah dicopot jabatannya oleh Anies Baswedan.  Pencopotan Jabatan itu dilakukan karena kinerja yang jelek meskipun masa baktinya belum habis. Sandiaga Uno selaku wakil walikota ...

Tragedi Kapal Mutiara Indah

       Peristiwa itu sungguh tidak disangka - sangka, kejadian itu sungguh menghebohkan Tanjung balai Asahan, kejadian ini bermula saat kapal Mutiara Indah ini ingin berangkat dari tanjung Ledong menuju Tanjung balai Asahan, dan saat dipertengahan perjalanan, musibahpun menimpa penumpang kapal ini dengan meledaknya kapal diakibatkan adanya kebocoran ditangki minyak kapal. Penumpang kapal ini diperkirakan lebih dari 100 orang penumpangnya, dan orang yang meninggal diakibatkan meledaknya kapal ini sekitar 50%, dan diantara orang yang meninggal ini bervariasi mulai dari anak - anak, orang dewasa, dan bahkan ibu hamil, sungguh gak di sangka - sangka.

Harga Minyak Goreng Kemasan Terkini

Sejumlah keputusan telah diambil Presiden Jokowi terkait isu minyak goreng, baik harga maupun stok. Hal ini di karenakan beberapa orang yang masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Kebijakan minyak goreng terbaru Jokowi diputuskan dalam rapat terbatas internal yang digelar di Istana Merdeka, Selasa (15 Maret 2022). Peraturan Untuk Harga Minyak Goreng Pemerintah akhirnya mencabut Peraturan Menteri yang mengatur tentang Harga Jual Eceran Maksimum (HET) minyak goreng kemasan menjadi Rp. 14.000 per liter. Kebijakan HET tentang minyak goreng dalam kemasan itu diterapkan Kementerian Perdagangan pada Rabu (19 januari). Rencananya, kebijakan tersebut akan berlaku selama 6 bulan. Penerapan Harga Minyak Goreng Penerapan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. “Namun khusus untuk pasar tradisional, masa penyesuaiannya paling lambat satu minggu sejak tanggal berlaku,” kata Koordinator Bidang Pe...