Langsung ke konten utama

Kronologi KPK tangkap Kalapas Sukamiskin

Laode m Syarif selaku wakil ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penangkapan Wahid Husein selaku kepala Lapas Sukamiskin dilakukan pada malam hari sekitar jam 00:00 Wib 21 Juli 2018 di Sukamiskin Bandung.

Penangkapan dilakukan setelah ada bukti bukan hanya kepala Lapas saja melainkan 5 orang lainnya yang merupakan pihak swasta juga diamankan ujar wakil ketua KPK Laode melalui keterangan yang ada Jakarta Sabtu (21/7/2018).

Kronologi penangkapan ini pada jam 00:00 Wib saat KPK melakukan penggeledahan di ruang Kepala Lapas Sukamiskin dan kamar wbp berdasarkan keterangan komandan yang berjaga di lokasi.

Saat itu pihak KPK didampingi oleh pihak kepolisian Bandung dan saat itu juga Wahid Husein selaku kepala Lapas Sukamiskin serta Hendri selaku ajudannya tiba di kelas 1 Sukamiskin dan diterima oleh petugas p2u yang bernama Aceng.

Dan setelah itu KPK langsung meminta petugas yang berjaga di area sekitar Lapas untuk membuka dan menggeledah kamar wbp atas nama Andri dan Fahmi Dharmawangsa, penggeledahan itupun berlangsung selama 30 menit dan setelah itu langsung pihak KPK menanyakan kepada polisi mengenai kamar Fuad Amin dan TB Chaeri Wardana.

Namun diinformasikan pihak yang bersangkutan itu telah sakit dan dirawat di rumah sakit luar dari Lapas, sehingga polisi hanya menyegel kamar Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana.

Penggeledahan belum selesai dilanjut ke ruang kantor bagian perawatan dan ruang Kepala Lapas namun polisi Hanya menyegel dua ruang tersebut.

Pada pukul 01:30 Wib pihak KPK dan kepolisian Bandung membawa keluar Wahid Husein/ kepala Lapas, Hendri/Ajudan dan 2 orang wbp Fahmi Dharmawangsa dan Andre diinformasikan belum tahu Mau Dibawa Kemana.

Namun dari hasil penggeledahan pihak KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang ada di ruang Kepala Lapas, ruang perawatan dan kamar tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pejabat DKI dicopot Anies Baswedan karena kinerja rendah

Saefullah selaku Sekretaris daerah DkI Jakarta mengatakan bahwa tindakan pencopotan jabatan terhadap Wali kota oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu merupakan sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Saifulloh mengatakan pergantian jabatan yang dilakukan oleh Pemprov karena ia telah melihat penilaian hasil kerja melalui evaluasi. Namun Syaifulloh tidak bisa mengungkapkan ke publik untuk masalah pergantian petinggi karena kesalahannya tersebut Untuk masalah kasus ini Syaifulloh telah menyerahkan seutuhnya kepada komisi aparatur sipil negara atau (KASN) soal perombakan jabatan yang diduga karena kinerja yang gak beres tersebut,  saifulloh Sudah mengaku bahwa semua berkas yang dibutuhkan sudah diserahkan.  saifulloh juga mengatakan bahwasanya dia sudah bertemu kepada Walikota yang telah dicopot jabatannya oleh Anies Baswedan.  Pencopotan Jabatan itu dilakukan karena kinerja yang jelek meskipun masa baktinya belum habis. Sandiaga Uno selaku wakil walikota ...

Tragedi Kapal Mutiara Indah

       Peristiwa itu sungguh tidak disangka - sangka, kejadian itu sungguh menghebohkan Tanjung balai Asahan, kejadian ini bermula saat kapal Mutiara Indah ini ingin berangkat dari tanjung Ledong menuju Tanjung balai Asahan, dan saat dipertengahan perjalanan, musibahpun menimpa penumpang kapal ini dengan meledaknya kapal diakibatkan adanya kebocoran ditangki minyak kapal. Penumpang kapal ini diperkirakan lebih dari 100 orang penumpangnya, dan orang yang meninggal diakibatkan meledaknya kapal ini sekitar 50%, dan diantara orang yang meninggal ini bervariasi mulai dari anak - anak, orang dewasa, dan bahkan ibu hamil, sungguh gak di sangka - sangka.

Harga Minyak Goreng Kemasan Terkini

Sejumlah keputusan telah diambil Presiden Jokowi terkait isu minyak goreng, baik harga maupun stok. Hal ini di karenakan beberapa orang yang masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Kebijakan minyak goreng terbaru Jokowi diputuskan dalam rapat terbatas internal yang digelar di Istana Merdeka, Selasa (15 Maret 2022). Peraturan Untuk Harga Minyak Goreng Pemerintah akhirnya mencabut Peraturan Menteri yang mengatur tentang Harga Jual Eceran Maksimum (HET) minyak goreng kemasan menjadi Rp. 14.000 per liter. Kebijakan HET tentang minyak goreng dalam kemasan itu diterapkan Kementerian Perdagangan pada Rabu (19 januari). Rencananya, kebijakan tersebut akan berlaku selama 6 bulan. Penerapan Harga Minyak Goreng Penerapan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. “Namun khusus untuk pasar tradisional, masa penyesuaiannya paling lambat satu minggu sejak tanggal berlaku,” kata Koordinator Bidang Pe...