Langsung ke konten utama

Kabar sport - dianggap bersalah Cristiano Ronaldo wajib bayar denda Rp 251 miliar

Cristiano Ronaldo sang Mega Bintang dengan terpaksa harus membayar denda hingga 17 juta Euro atau senilai Rp 284,65 miliar atas tuduhan penggelapan pajak dan denda inilah yang merupakan bentuk hukuman buat Cristiano Ronaldo.

Informasi ini dikabarkan pada Jumat 27 Juli 2018. Bukan hanya denda yang merupakan bentuk hukuman buat sang Mega Bintang Cristiano Ronaldo namun pihak otoritas pajak Spanyol juga ingin memberikan bonus kurungan 24 bulan atau 2 tahun penjara kepada Cristiano Ronaldo.

Namun Cristiano Ronaldo mengajukan banding untuk menghindari hukuman tersebut dan permintaan Cristiano Ronaldo pun dikabulkan oleh pihak otoritas pajak Spanyol dengan syarat harus membayar denda menjadi 17 juta Euro atau senilai Rp 284,65 miliar yang harus dibayar Cristiano Ronaldo.

Menurut Sky Sport aturan pembayaran sejumlah uang untuk mengganti hukuman oleh terpidana dapat diperbolehkan. Langkah dengan membayar sejumlah uang untuk mengganti hukuman pun adalah langkah jitu yang akan ditempuh oleh Cristiano Ronaldo seperti kasus yang dulunya pernah menimpa pemain bintang Barcelona Lionel Messi dengan membayar denda rp252.000 atau senilai Rp 3,85 Miliar untuk menghindari kurungan 21 bulan penjara disebabkan kasus pajak juga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Kena Tembak saat Demo Ricuh di Kendari

Kamis, 26 September 2019 saat kejadian tragis yang terjadi kepada mahasiswa universitas Halu Oleo (UHO) yaitu Yusuf dan Randi yang tewas di tembak pada kerusuhan di Kendari Sulawesi Tenggara. Di duga seorang ibu yang berada didalam rumahnya ikut tertembak saat berlangsungnya aksi Demonstrasi yang berjarak 3 kilo meter dari rumah ibu tersebut, dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal telah menemukan faktanya jumat, (27/09/2019) di kantornya di Jakarta Selatan. Namun saat ini belum ada laporan atau informasi tentang keadaan ibu tersebut, Namun Kadiv Humas Polri akan melakukan tindakan uji balistik mengenai proyektil yang ditemukan. Kadiv Humas Polri akan mencari tau jenis senjata apa yang telah mengenai ibu tersebut dan akan dilakukan penyelidikan lanjud ujar Kadiv Humas Polri.

Tragedi Kapal Mutiara Indah

       Peristiwa itu sungguh tidak disangka - sangka, kejadian itu sungguh menghebohkan Tanjung balai Asahan, kejadian ini bermula saat kapal Mutiara Indah ini ingin berangkat dari tanjung Ledong menuju Tanjung balai Asahan, dan saat dipertengahan perjalanan, musibahpun menimpa penumpang kapal ini dengan meledaknya kapal diakibatkan adanya kebocoran ditangki minyak kapal. Penumpang kapal ini diperkirakan lebih dari 100 orang penumpangnya, dan orang yang meninggal diakibatkan meledaknya kapal ini sekitar 50%, dan diantara orang yang meninggal ini bervariasi mulai dari anak - anak, orang dewasa, dan bahkan ibu hamil, sungguh gak di sangka - sangka.

Dana Bansos Segera Cair Kembali Senilai Rp. 200.000 Sebelum Puasa 2022

Ada kabar gembira bagi kita untuk pemegang kartu sembako, bansos akan ada kembali sebelum atau menjelang bulan puasa 2022 ini.  Informasi Terkait Penyaluran Bansos Bu menkeu menginfokan kepada bu mensos (Tri Rismaharini) untuk memberikan bansos tambahan menjelang bulan ramadhan 2022, dan akan segera di salurkan bu mentri sosial.  Tanggapan Presiden Terkait Bansos Dikatakan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos menjelang datangnya bulan Ramadhan 2022. Menurut dia, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyaluran bansos, sehingga mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang. Yang jelas aturan dalam Perpres tersebut tidak harus berupa barang, di Perpres yaitu berupa uang juga bisa” jelasnya. Target Penerima Bansos  Sebagai informasi, Pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kupon sembako sebesar Rp. 200 ribu. Penerima bantuan tambahan ini adalah KPM BPNT yan...