Langsung ke konten utama

Hati-hati penjambretan bermodus pura-pura terluka karena abu rokok

Kasus penjambretan yang dilakukan oleh dua orang lelaki yang masing-masing berinisial DJ 25 tahun dan RA 25 tahun. Mereka melancarkan aksinya di wilayah Jalan Haji domang Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu 11 Juli 2018 dan Polsek Kebon Jeruk menangkap kedua penjambret tersebut di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada minggu 15 Juli 2018.

Penjambretan ini bermodus menuduh korban yang berinisial TF telah melukai salah satu mata tersangka dengan abu rokok si korban. Awalnya si korban yang berinisial TF berboncengan dengan sepeda motor bersama temannya dalam kondisi merokok, tiba-tiba kedua pelaku langsung memepet si korban dan memaksa si korban Untuk menghentikan motornya karena pelaku mengatakan bahwa salah satu dari si pelaku matanya terkena abu rokok dari si korban.

Lalu setelah motor berhenti si pelaku meminta kepada si korban untuk meminjam ponsel si korban dengan alasan untuk menghubungi bos dari si korban buat pertanggungjawaban. Saat si korban mengulurkan tangannya buat memberikan ponsel Nya kepada si pelaku langsung si pelaku merampasnya dan pelaku yang satunya merampas ponsel yang ada di tangan teman korban lainnya.

Si korban yang berinisial TF dan temannya Setelah mengalami kejadian tadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu 11 Juli 2018. Tak lama kemudian setelah si korban melapor akhirnya berbuahkan hasil pelaku yang berinisial d j dan ra berhasil diringkus polisi dan polisi terpaksa menembak kaki pelaku yang berinisial d j karena saat diamankan dia berusaha untuk melarikan diri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Ibu Kena Tembak saat Demo Ricuh di Kendari

Kamis, 26 September 2019 saat kejadian tragis yang terjadi kepada mahasiswa universitas Halu Oleo (UHO) yaitu Yusuf dan Randi yang tewas di tembak pada kerusuhan di Kendari Sulawesi Tenggara. Di duga seorang ibu yang berada didalam rumahnya ikut tertembak saat berlangsungnya aksi Demonstrasi yang berjarak 3 kilo meter dari rumah ibu tersebut, dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal telah menemukan faktanya jumat, (27/09/2019) di kantornya di Jakarta Selatan. Namun saat ini belum ada laporan atau informasi tentang keadaan ibu tersebut, Namun Kadiv Humas Polri akan melakukan tindakan uji balistik mengenai proyektil yang ditemukan. Kadiv Humas Polri akan mencari tau jenis senjata apa yang telah mengenai ibu tersebut dan akan dilakukan penyelidikan lanjud ujar Kadiv Humas Polri.

Tragedi Kapal Mutiara Indah

       Peristiwa itu sungguh tidak disangka - sangka, kejadian itu sungguh menghebohkan Tanjung balai Asahan, kejadian ini bermula saat kapal Mutiara Indah ini ingin berangkat dari tanjung Ledong menuju Tanjung balai Asahan, dan saat dipertengahan perjalanan, musibahpun menimpa penumpang kapal ini dengan meledaknya kapal diakibatkan adanya kebocoran ditangki minyak kapal. Penumpang kapal ini diperkirakan lebih dari 100 orang penumpangnya, dan orang yang meninggal diakibatkan meledaknya kapal ini sekitar 50%, dan diantara orang yang meninggal ini bervariasi mulai dari anak - anak, orang dewasa, dan bahkan ibu hamil, sungguh gak di sangka - sangka.

Dana Bansos Segera Cair Kembali Senilai Rp. 200.000 Sebelum Puasa 2022

Ada kabar gembira bagi kita untuk pemegang kartu sembako, bansos akan ada kembali sebelum atau menjelang bulan puasa 2022 ini.  Informasi Terkait Penyaluran Bansos Bu menkeu menginfokan kepada bu mensos (Tri Rismaharini) untuk memberikan bansos tambahan menjelang bulan ramadhan 2022, dan akan segera di salurkan bu mentri sosial.  Tanggapan Presiden Terkait Bansos Dikatakan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos menjelang datangnya bulan Ramadhan 2022. Menurut dia, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyaluran bansos, sehingga mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang. Yang jelas aturan dalam Perpres tersebut tidak harus berupa barang, di Perpres yaitu berupa uang juga bisa” jelasnya. Target Penerima Bansos  Sebagai informasi, Pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kupon sembako sebesar Rp. 200 ribu. Penerima bantuan tambahan ini adalah KPM BPNT yan...