Seorang siswa SMA yang masih menduduki kelas XI di kota Bandung Jawa Barat yang berinisial TLK 16 tahun terpaksa berurusan kepada pihak yang berwajib karena diduga menyayat kepala temennya hingga bercucuran darah diakibatkan karena sakit hati.
Kejadian ini bermula saat si pelaku yang berinisial tlk ingin memarkirkan sepeda motornya namun seorang korban yang berinisial Mr menyenggol kereta si pelaku sehingga terjadilah adu mulut dan karena sakit hati si pelaku yang berinisial tlk langsung mengeluarkan sebilah pisau cutter dan menyayat-nyayat kepala si korban yang berinisial Mr.
Akibatnya korban yang berinisial Mr kepalanya bersimbah darah dan dan insiden hari pertama masuk sekolah itu diketahui oleh seorang petugas keamanan di sekolah tersebut dan Melarikan si korban yang berinisial Mr ke rumah sakit setelah itu si pelaku yang berinisial tlk langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Si pelaku yang berinisial tlk 1 sekolah dengan si korban yang berinisial Mr dan setelah kejadian itu si pelaku yang berinisial tlk langsung ditangkap di rumahnya sendiri kata salah satu polisi yang menangkapnya.
Si korban yang berinisial Mr sewaktu dibawa ke rumah sakit terpaksa kepala belakangnya yang terkena goresan cutter tersebut harus dijahit sebanyak 12 jahitan dan pada keningnya dijahit sebanyak 5 jahitan.
Dan pelaku yang berinisial Tlk harus Menerima kenyataan dengan mendapat hukuman 4 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar