Kejadian ini terjadi pada saat Yuliadi sang pemilik pancing menaruh pancingnya beserta umpan di sungai Mentaya dan kemudian meninggalkan pancingnya tersebut, pada Senin 18 Juni 2018 sekitar jam 20:00 malam. Sang pemilik pancing bernama Yuliadi, biasa di panggil iyul, berumur 36 tahun, warga Dusun Belanti, Desa Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan kesokan harinya pada Selasa 19 Juni 2018 sekitar jam 23:00 malam ia berniat untuk melihat pancing yang telah ditinggalkannya semalam dengan harapan mendapatkan ikan, begitu sampai di lokasi, ia melihat pancingnya kosong, tidak dapat ikan dan kail pancingnya sudah tidak ada lagi umpannya. Tak lama kemudian pak Yuliadi dengan iseng menyenter area sungai mentaya tersebut, dan alhasil, sekor buaya yang dia lihat di sungai itu, tanpa menunggu lama, pak Yuliadi pulang kerumah untuk mengambil ikan hidup buat umpan buaya, dan diapun memancing buaya itu, dia perlahan menarik buaya yang di pancing dan mengarahkannya kedaratan lalu dengan sekuat tenaga dia mengunci mulut buaya dengan bantuan mertuanya, dan berhasil.
Setelah buaya tertangkap, pak Yuliadi langsung melapor ke Ditpolair Polda Kalteng, setelah itu polair langsung mengambil alir buaya tersebut dari pak Yuliadi untuk di lepasliarkan, dan pihak kepolisian air sangat mengapresiasi kejadian ini dan berterima kasih karena warga langsung melaporkan kejadian ini dengan cepat
Komentar
Posting Komentar