Kejadian ini berlangsung di ibu kota kita, (Jakarta). Seorang ayah yang tega mencabuli kedua putrinya akhirnya akan berhadapan dengan hukum. Perbuatan cabul ini berulang kali dilakukan sang ayah bejat ini, dan akhirnya kejadian ini diketahui oleh sang ibunya. Gak tahan dengan perlakuan biadap sang ayah tersebut, sang ibu langsung melaporkan suaminya itu ke pihak hukum. Dan akhirnya sang ayah pun langsung diringkus dari kediamannya, dan ditetapkan hukuman penjara 15 tahun penjara.
Kamis, 26 September 2019 saat kejadian tragis yang terjadi kepada mahasiswa universitas Halu Oleo (UHO) yaitu Yusuf dan Randi yang tewas di tembak pada kerusuhan di Kendari Sulawesi Tenggara. Di duga seorang ibu yang berada didalam rumahnya ikut tertembak saat berlangsungnya aksi Demonstrasi yang berjarak 3 kilo meter dari rumah ibu tersebut, dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal telah menemukan faktanya jumat, (27/09/2019) di kantornya di Jakarta Selatan. Namun saat ini belum ada laporan atau informasi tentang keadaan ibu tersebut, Namun Kadiv Humas Polri akan melakukan tindakan uji balistik mengenai proyektil yang ditemukan. Kadiv Humas Polri akan mencari tau jenis senjata apa yang telah mengenai ibu tersebut dan akan dilakukan penyelidikan lanjud ujar Kadiv Humas Polri.


Komentar
Posting Komentar